Buka Segel / Sambung Kembali
- Untuk membuka kembali layanan air minum setelah penutupan, pelanggan yang bersangkutan dikenakan denda biaya pembukaan kembali yang besarnya sesuai dengan Peraturan Direksi PDAM yang berlaku dan membayar rekening tunggakan serta rekening bulan bersangkutan
- Selama pelayanan air ditutup sampai dengan tanggal 20 bulan bersangkutan belum dilakukan pembayaran maka pada tanggal 21 dikenakan sanksi berupa pemutusan pelanggan tanpa ada pemberitahuan.
- Jika pelanggan berminat menjadi pelanggan kembali, yang bersangkutan dikenakan persyaratan sebagai pemohon calon pelanggan baru dengan persyaratan :
- Melunasi seluruh tagihan rekening yang belum dibayar ditambah denda; dan
- Pemasangan instalasi dinasnya dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran.
