Tera Ulang Water Meter
PROSES PENGAJUAN TERA ULANG WATER METER PELANGGAN
- Pelanggan datang ke kantor Cabang / Unit mengajukan permohonan Tera Ulang WM Pelanggan dengan membawa Surat Permohonan ( dengan Alasan ) disertai Struk Rekening
- Petugas Adm Cabang / Unit akan memproses pengajuan tersebut kemudian dibuatkan Nota Dinas di tujukan ke Kabag Transmisi & Distribusi dan diteruskan ke Kasubag. Penertiban untuk di Tindak lanjuti
- Petugas Sub.Penertiban Mendatangi Rumah pelanggan tersebut untuk Menera ke akutaran WM pelanggan yg bersangkutan di dampingi petugas cabang dan pelanggan ikut menyaksikan.
- Bila dalam proses Peneraan tersebut tidak ditemukan kejanggalan baik dari kondisi WM, keakuratannya, maka petugas akan memberi tahu ke pelanggan yang bersangkutan bahwa WM masih dalam batas NORMAL.
- Tapi Bila ditemukan ketidak akuratan WM tersebut,Maka nantinya WM Akan di GANTI SECARA CUMA CUMA ( GRATIS ) di Bulan Berikutnya
