Perumda Air Minum Tirto Panguripan
+62294381165

Tera Ulang Water Meter

PROSES PENGAJUAN TERA ULANG WATER METER PELANGGAN

  1. Pelanggan datang ke kantor Cabang / Unit mengajukan permohonan Tera Ulang WM Pelanggan dengan membawa Surat Permohonan ( dengan Alasan ) disertai Struk Rekening
  2. Petugas Adm Cabang / Unit akan memproses pengajuan tersebut kemudian dibuatkan Nota Dinas di tujukan ke Kabag Transmisi & Distribusi dan diteruskan ke Kasubag. Penertiban untuk di Tindak lanjuti
  3. Petugas Sub.Penertiban Mendatangi Rumah pelanggan tersebut untuk Menera ke akutaran WM pelanggan yg bersangkutan di dampingi petugas cabang dan pelanggan ikut menyaksikan.
  4. Bila dalam proses Peneraan tersebut tidak ditemukan kejanggalan baik dari kondisi WM, keakuratannya, maka petugas akan memberi tahu ke pelanggan yang bersangkutan bahwa WM masih dalam batas NORMAL.
  5. Tapi Bila ditemukan ketidak akuratan WM tersebut,Maka nantinya WM Akan di GANTI SECARA CUMA CUMA ( GRATIS ) di Bulan Berikutnya