Seleksi Pengisian Jabatan Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirto Panguripan Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Perumda Air Minum Tirto Panguripan memberikan kesempatan kepada masyarakat (independen) dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik untuk menjadi:
- Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirto Panguripan dari unsur Pemerintah Daerah dengan kode jabatan lamaran DP A.
- Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirto Panguripan dari unsur independen dengan kode jabatan lamaran DP B
